Mataram NTB - Telah terjadi peristiwa korban kebakaran akibat tersengat listrik pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 pukul 11.51 Wita, Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB melakukan pengecekan olah TKP bertempat dirumah Bapak Irwan Jl. Panji tilar no. 33 Kekalik Jaya, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Kamis, (22/06/2023)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH saat dikomfirmasi di TKP menjelaskan bahwa telah terjadi tersengat Aliran Listrik dengan korban yang diketahui atas nama Samsudin, 60 tahun, Runcing Pejeruk Abian Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan.
Yang menurut keterangan saksi pada waktu itu korban yang bekerja sebagai buruh di Sdr. Nyoman Andri Wijaya dan pada saat itu korban bersama bosnya mengambil barang bangunan di rumah Bapak Irwan dengan di Jalan Panjitilar No. 33 Kekalik Jaya, setiba di TKP, korban mengambil buah mangga dengan menggunakan pipa aluminium namun pipa tersebut menyentuh kabel listrik yang melintang di dahan pohon mangga, kata Kapolsek
Kemudian sekitar itu korban berteriak " setrum " sehingga warga yang ada disekitar TKP datang untuk membantu korban dan mematikan saklar aliran listrik tersebut ", tambahnya
Kapolsek menjelaskan atas kejadian peristiwa tersebut setelah itu korban dilarikan kerumah sakit Kota Mataram oleh Bapak Nyoman Andri Wijaya yang merupakan bos korban, setiba dirumah sakit kota Mataram korban langsung di tangani oleh pihak rumah sakit.
Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka di sekitar dada sebelah kiri, perut dan paha kiri, dan paha kana ke telapak kaki semua kulitnya melepuh, ungkapnya
Selanjutnya piket fungsi Polsek Ampenan mendatangi dan mengecek TKP serta memintai keterangan dari para saksi yang berada di TKP. (Adb)