Mataram NTB - Unit Patroli Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB mengamankan dua orang anak yang sedang bermain petasan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 wita bertempat di komplek Akasia Kelurahan Cakranegara Barat Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Kamis, (04/04/2024)
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH membenarkan kejadian tersebut bahwa sekitar pukul 06.00 Wita berawal dari laporan warga ke-Pos Karang Jangkong terkait maraknya anak anak yang bermain petasan jenis mercon di komplek Akasia tepatnya perbatasan Majeluk dan karang Jangkong.
" Hal itu membuat resah para warga sekitar dengan suara yang ditimbulkan sehingga para warga melakukan pembubaran bersama Unit Patroli Polsek Sandubaya dan patroli pos Mall Karang Jangkong ", ucapnya
" Identitas kedua orang anak tersebut yakni berinisial MI, (13) dan LAW, (14th) asal Gegutu dan Karang Jangkong yang langsung memanggil kedua orang tuannya ", jelasnya
Kompol Maladi juga menjelaskan bahwa selanjutnya kedua anak bersama orang tua didampingi oleh Ketua RT.01 Link. Karang jangkong beserta Ketua RT.03 Lingk. Majeluk beserta babinkamtibmas membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut di SPKT Polsek Sandubaya.
Ini menjadi pelajaran kurangnya edukasi orang tua tentang bahaya bermain petasan sehingga para anak - anak bebas membeli dan membunyikan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, jelasnya
" Kepada orang tua agar lebih ketat lagi pengawasan pada saat liburan dan peran penting untuk bersama-sama saling menjaga keamanan lingkungan masing-masing ", tutupnya. (Adb)